PENGUMUMAN PENJUALAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN (SETDA DAN SEKRETARIAT DPRD)

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Panitia Penjualan akan melakukan penjualan Barang Milik Pemerintah Kota Pekalongan berupa sisa bangunan gedung yang terbakar untuk dibongkar dan sisa peralatan dan mesin yang terbakar pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Pekalongan sebagai berikut:
Keterangan:
JADWAL PEMASUKAN DOKUMEN PENAWARAN
8 Oktober 2025 Pukul 11.01 WIB s.d. 10 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIB
PENGUMUMAN PEMENANG
14 Oktober 2025 secara luring di papan pengumuman BPKAD dan secara daring pada website BPKAD Kota Pekalongan (https://bpkad.pekalongankota.go.id/) dan pada LPSE Kota Pekalongan (https://spse.inaproc.id/pekalongankota)
Untuk informasi lebih lanjut dan pengambilan dokumen penjualan dapat didownload pada website BPKAD Kota Pekalongan (https:// https://bpkad.pekalongankota.go.id/ ) dan pada LPSE Kota Pekalongan (https:// https://spse.inaproc.id/pekalongankota) atau hubungi Nomor Telp. (0285) 429451 BPKAD Kota Pekalongan
Pekalongan, 06 Oktober 2025
Ketua Panitia Penjualan
Barang Milik Pemerintah Kota Pekalongan
Syarat, Ketentuan dan Format Dokumen silahkan download link dibawah ini :
Link 1 (Syarat dan Ketentuan)
Link 2 (Contoh Format Dokumen Penawaran)
| Objek Penjualan | Letak / Lokasi Alamat | Kondisi barang | Nilai Limit (Rp) |
Nilai Garansi Bank Jaminan Penawaran (Rp) |
| Sisa bangunan gedung yang terbakar untuk dibongkar dan sisa peralatan dan mesin yang terbakar pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Pekalongan | Jl. Mataram Nomor 1 dan Nomor 3 Pekalongan | Rusak | 531.745.000 | 106.500.000 |
Keterangan:
- Sisa bangunan gedung dan sisa peralatan mesin yang terbakar dijual dengan kondisi apa adanya (as is) secara kondisi, kualitas, kuantitas dengan segala cacat dan kekurangannya. Dengan mengajukan penawaran, peserta dianggap sudah mengetahui kondisi barang yang akan ditawar.
- Untuk memudahkan verifikasi, Garansi Bank Jaminan Penawaran berupa Bank Garansi yang diterbitkan oleh bank umum di wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
- Peserta wajib melakukan survey lokasi dan mengetahui batasan luas dan/atau volume pada masing-masing objek barang yang dijual sebelum melakukan pemasukan dokumen penawaran. Dengan mengajukan penawaran, peserta dianggap sudah mengetahui lokasi dan mengetahui batasan luas dan/atau volume pada masing-masing objek/barang yang akan ditawar.
- Peminat/peserta mengajukan penawaran dengan mengirimkan dokumen persyaratan melalui email panitiapenjualankotapkl@gmail.com.
- Penawaran akan dirangking sesuai dengan nilai penawaran tertinggi hingga terendah dan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan.
- Pembayaran dilakukan maksimal 1 hari kerja setelah pengumuman pemenang.
JADWAL PEMASUKAN DOKUMEN PENAWARAN
8 Oktober 2025 Pukul 11.01 WIB s.d. 10 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIB
PENGUMUMAN PEMENANG
14 Oktober 2025 secara luring di papan pengumuman BPKAD dan secara daring pada website BPKAD Kota Pekalongan (https://bpkad.pekalongankota.go.id/) dan pada LPSE Kota Pekalongan (https://spse.inaproc.id/pekalongankota)
Untuk informasi lebih lanjut dan pengambilan dokumen penjualan dapat didownload pada website BPKAD Kota Pekalongan (https:// https://bpkad.pekalongankota.go.id/ ) dan pada LPSE Kota Pekalongan (https:// https://spse.inaproc.id/pekalongankota) atau hubungi Nomor Telp. (0285) 429451 BPKAD Kota Pekalongan
Pekalongan, 06 Oktober 2025
Ketua Panitia Penjualan
Barang Milik Pemerintah Kota Pekalongan
Syarat, Ketentuan dan Format Dokumen silahkan download link dibawah ini :
Link 1 (Syarat dan Ketentuan)
Link 2 (Contoh Format Dokumen Penawaran)
PRINT +
DOWNLOAD PDF