Pengantar Wali Kota Atas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2022

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan tanggal 5 Agustus 2022 dengan agenda Pidato Pengantar Wali Kota Pekalongan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022, Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, SE menyampaikan bahwa Tujuan Umum penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 adalah
  1. Memberikan penjelasan serta informasi tentang berbagai perubahan asumsi dasar dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang ditetapkan sebelumnya.
  2. Sebagai landasan atau dasar acuan penyusunan Perubahan APBD TA 2022; dan
  3. Untuk mengevaluasi capaian target kinerja program dan kegiatan baik yang dikurangi maupun yang ditingkatkan dari asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sebelumnya.
Untuk selanjutnya Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut akan dibahas bersama-sama antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan guna penyempurnaannya.